Mabadi khaira ummah

                                   Mabadi khuiru ummah dalam masyarakat pedesaan
                                            Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas UAS 
                                         Mata Kuliah: Antropologi dan Sosiologi Dakwah 
                                               Dosen Pengampu : Mas'udi, S.Fil.I.,M.A.
 


                                       





                                                          Disusun Oleh:
                                                               Nama:  Ferra Ardhiyanti Fadhilah
                                                                NIM:  1740210041
                                                               Kelas: KPI-B3 


                                  INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
                                             DAKWAH DAN KOMUNIKASI
                                      KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
                                                                       2018
                                                     



                                                                        BAB I
                       PENDAHULUAN 
A.LATAR BELAKANG
        Agama merupakan sebuah sistem kepercayaan yang pada dasarnya adalah menentukan pijakan hidup seorang manusia pada sebuah keyakinan akan kebutuhan fitrawi manusia itu sendiri atas kepercayaan yang di anutnya. Ajaran dan tata nilai tersebut menciptakan sebuah bangunan tradisi yang menjadikan aktivitas kehidupan memiliki aturan dalam proses interaksi keagamaan pemberian kepercayaan dan sebuah pedoman manusia tidak dapat secara langsung di berikan, melainkan dengan sebuah perantara yaitu dakwah. Mabadi khaira ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf dan nahi munkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang di ridhai Allah SWT. Sesuai dengan cita-cita NU dan nahi munkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang dapat merugikan,merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan dan hanya kedua sendi lahiriyyah dan bathiniyyah dapat tercapai. Prinsip dasar yang melandasinya di sebut “ Mabadi khaira ummah” .
        Kehadiran agama dalam kehidupan masyarakat merupakan pedoman berharga bagi perjalanan kehidupan mereka. Masyarakat dengan keyakinannya atas suatu agama akan dihantarkan kepada kesadaran bahwa orientasi kehidupannya akan menjadi terarah seiring dengan orientasi dasar dari hakikat agama yang diyakini. Agama akan memberikan ruang komunikasi efektif di antara manusia dengan penciptanya. Kesadaran komunikasi antara manusia dengan penciptanya akan seutuhnya terwujud ketika manusia menyadari arti penting dari agama yeng hadir di tengah-tengah kehidupan mereka.
Dalam pertumbuhan agama itu sendiri eksistensinya seringkali menjumpai hal-hal yang bernilai kompleks sehingga menuntut pemaknaan yang terarah agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

B. RUMUSAN MASALAH 
  1. Apa pengertian Mabadi khairu ummah ?
  2. Bagaimana perkembangan umat di masyarakat pedesaan ?
  3. Bagaimana upaya atau strategi dakwah di pedesaan ?

C. TUJUAN
    1. Untuk mengetahui apa itu mabadi khairu ummah
    2. Untuk mengetahui perkembangan di masyarakat pedesaan
    3. untuk mengetahui strategi dakwah di pedesaan


                                                                          BAB II

                                                                 PEMBAHASAN


A. Mabadi Khoiru Ummah
     Muktamar (dulu disebut Kongres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935, antara lain memutuskan sebuah kesimpulan, bahwa kendala utama yang menghambat kemampuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemahan di bidang ekonomi. Maka muktamar mengamanatkan PBNU (dulu namanya HBNO) untuk mengadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber daya manusianya (SDM). Mereka lupa meneladani sikap Rasulullah sehingga kehilangan ketangguhan mental. Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran islam yang perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut Mabadi Khaira Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik. Di antara lima prinsip Mabadi Khaira Ummah adalah :

1. Al-Shidqu
sebagai salah satu sifat Rasulullah SAW., al-shidqu, berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, satunya hati-kata-perbuatan. Setiap warga Nahdliyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi harus memegangi sifat al-shidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap itu beliau memperoleh sukses besar. Padahal itu memang menjadi perilaku Rasulullah sepanjang hayatnya.
Warga NU sebagai pengikut Kanjeng Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melupakan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-Shidqu itu terbukti juga bagian penting dari kunci sukses bagi kegiatan perekonomian modern saat ini.

 2. Al-Amanah wa al-Wafa’ bi al-‘Ahdi
Dapat dipercaya memegang tanggung jawab dan memenuhi janji. Amanah juga satu sifat Rasul. Merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat sebagai Rasul, Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggung jawab. Satu di antara syarat warga NU agar sukses dalam kehidupan harus terpercaya dan menepati janji serta disiplin memenuhi agenda.
Bila orang suka khianat dan ingkar janji, pasti tidak dipercayaoleh kawan kerja dan relasi. Pelanggan akan memutus hubungan, dan kawan kerja akan menjauh. Al-Amanah dan al-Wafa bi al-‘Ahdi memang merupakan bagian penting bagi keberhasilan perekonomian. Dan itulah sikap para profesional modern yang berhasil pada masa kini.

3. Al-‘Adalah
Berarti bersikap adil, proporsional, obyektif, dan mengutamakan kebenaran. Setiap warga Nahdliyin harus memegangi kebenaran obyektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga Nahdliyin yang bisa menjadi pengayom bagi masyarakatnya sekaligus memudahkan dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut Sunni-Nahdliyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan bila ini benar-benar mampu menjadi karakter Nahdliyin, berarti juga wujud dari prinsip risalah kenabian rahmatan li al-‘alamin, yang berarti bukan hanya manfaat bagi diri sendiri atau golongan, tapi penebar kasih saying buat semua orang. Ini penting bagi sukses seseorang dalam mengarungi kehidupan.

4. Al-Ta’awun
Artinya tolong-menolong, atau saling menolong di antara sesama kehidupan. Ini sesuai dengan jatidiri manusia sebagai makhluk social, yang dia tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan makhluk lain : sesama manuisa, dengan binatang, maupun alam sekitar. Setiap warga Nahdliyin harus menyadari posisinya di tengah sesama makhluk, harus bisa menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh pertolongan. Dalam agama Islam, tolong-menolong merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu, dalam jual-beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Sebab prinsipnya ta’awun : pembeli menginginkan barang, sedang penjual menginginkan uang.
Bila setiap bentuk mu’amalah menyadari prinsip ini, mu’amalah akan terus berkembang dan lestari. Jalan perekonomian pasti akan terus lancar bahkan berkembang. Bila prinsip ta’awun ditinggalkan, satu pihak akan menghentikan hubungan dan mu’amalah akan mengalami kendala.


5. Al-Istiqamah
dan merutinkan amaliyah sesuai keyakinan tersebut. Istiqamah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, tidak goyah oleh goda yang menyebabkan menyimpang dari aturan hokum dan perundangan. Di dalam Al-Qur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan istiqamah, akan memeproleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan dan kesusahan, dan ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga Nahdliyin juga harus memegangi sifat konsisten ini, tahan godaan dan tidak tergiur untuk melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kebahagiaan sesaat dan kesengsaraan jangka panjang. Sikap konsisten akan membuat kehidupan tenang yang bisa menumbuhkan inspirasi, inisiatif, dan kreasi mengatasi segala halangan dan kesulitan. Istiqamah menghindarkan dari kesulitan hidup dan atau mengalami jalan buntu. Istiqamah berarti berpegang teguh pada prinsip-prinsip keyakinan

B.Konsep pembangunan implementasi pedesaan
Fenomena agama yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang muncul di tengah-     tengah kehidupan masyarakat dapat di dekati dengan baik bersandar kepada komposisi dari nilai umum agama yang hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dalam kerangka inilah fenomenologi sebagai salah satu kerangka pendekatan dalam studi agama penting di hadirkan guna menjelaskan secara terbuka hakikat agama
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah dan memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Pengertian desa lainnya juga diungkapkan oleh Adisasmita yang menyatakan bahwa pembangunan desa merupakan keseluruhan kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa, meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakatnya, dan dilaksanakan secara terpadu dengan jalan pengembangan swadaya gotong-royong. bukan hal yang baru jika masyarakat pedesaan cenderung lebih terbelakang dari pada masyarakat perkotaan, dalam berbagai hal. Misalnya saja dari segi ekonomi, teknologi, pendidikan, serta politik di desa yang cenderung lebih tertinggal dari pada di wilayah perkotaan.
Kondisi ini juga menjadi penyebab terjadinya aliran tenaga kerja dari desa ke kota yang berlangsung secara masif. Masyarakat desa memang sering dirundung masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Ini sebabnya, diperlukan adanya pembangunan ekonomi pedesaan yang bisa mengatasi berbagai permasalah ini.
Adapun tujuan dari diadakannya pembangunan ekonomi desa yakni untuk menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya dapat menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan juga memiliki angka harapan hidup yang tinggi.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat prinsip-prinsip pembangunan ekonomi pedesaan, yang meliputi :
§  Transparansi (Keterbukaan). Harus ada transparansi dalam hal pengelolaan pembangunan, termasuk dalam hal pendanaan, pemilihan kader, pembangunan sistem, pelaksanaan program, dan lain sebagainya.
§  Partisipasi. Dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa.
§  Dapat Dinikmati Masyarakat. Sasaran dari pembangunan ekonomi harus sesuai sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh keseluruhan masyarakat.
§  Dapat Dipertanggungjawabkan (Akuntabilitas). Proses perencanaan, pelaksaan dan evaluasi yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan, dalam arti tidak terjadi penyimpangan.
§  Berkelanjutan (Sustainable). Program yang dirancang harus dapat berlangsung secara terus menerus atau berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berlangsung permanan, dan bukan hanya pada satu waktu saja.

C.Karakteristirk Dakwah di Pedesaan
Setelah kami teliti dengan melihat ciri-ciri keadaan kemasyarakatan di pedesaan dengan menggunakan beberapa karakteristik dakwah di daerah pedesaan antara lain yaitu :

1. Metode dakwah yang biasa dilakukan di pedesaan biasanya secara langsung misalnya dengan pengajian, tabliq akbar dan face to face, hal ini disebabkan karena waktu  dan rutinitas yang dilakukan orang pedesaan relative masih rendah atau masih banyak waktu kosong serta sikap individualismenya masih rendah. Dan menjadikan masjid atau musholah sebagai tempat utama dalam berdakwah serta pesantren sebagai tempat utama untuk pendidikan anaknya.
2. Dari aspek panda’i biasanya cenderung lebih bersifat otoriter dalam hal penyampaian materi dakwahnya, hal ini karena sifat mad’u nya yang pasif dan mudah menerima bukan kritikal sehingga dengan sikap otoriter membuat mad’u mudah menerima apasaja yang disampaikan oleh da’i.
3. Materi dakwah di pedesaan biasanya lebih bersifat agamis contohnya seperti: ibadah, fikih, akhlak dan muamalah. Masyarakat pedesaan tidak begitu suka dengan materi dakwah yang disangkutpautkan dengan ilmu teknilogi ataupun politik negara.
4. Citra da’i menjadi hal yang sangat penting dalam menyampaikan dakwah di pedesaan dibandingkan dengan isi dakwah itu sendiri karena sifat masyarakat desa yang sangat menghargai orang-orang yang berilmu dan jiwa sosialitasnyatasnya yang tinggi.
5. Masyarakat di pedesaan lebih menyukai dakwah yang sesuai dengan tradisi mereka yang telah ada artinnya tidak mudah unutk menerima pemahaman baru yang berbeda dengan pemahaman islam yang telah ada di desa tersebut.


D. Prinsip-prinsip pengembangan metode dakwah dipedesaan
- menggunakan metode dan media sesuai dengan tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Memilih metode dan media yang relevan, baik mimbar, panggung, media cetak, atau elektronik (radio, televisi, komputer, dan internet).
- Mengembangkan media atau metode kultural dan struktural, yakni pranata sosial, seni, karya budaya,  dan wisata alam.
- Mempertimbangkan dan mengkaji metode pendekatan pritual antara lain melalui doa.dan sholat, silaturrahmi, dan sebagainya.
Kemudian dalam metode  pengembangan sarana dakwah dapat dikembangkan dan dipertimbangkan dari prisip berikut:
a.  Mengatur dan memanfaatkan saran fisik dan sarana nonfisik yang layak dan relevan.
b. Mengupayakan sarana fisik yang memadai sesuai dengan kebutuhandan perkembangan          dakwah.
c.  Menata, mengatur, dan mendesain tata ruang, dekorasi, dan perlengkapan sesuai dengn tema dan konteks dakwah.
d.  Pemeliharaan dan pengayaan sarana yang dibutuhkan.
e.  Membuat master plan pengembangan sarana fisik (hard were) dan sarana non fisik (soft were)         secara terencana dan bertahap.
f.  Pemanfaatan penggunaan produk kemajuan teknologi komunikasi.
g.  Mengoptimalisasikan peran pranata sosial Islam.
E. Metode pengembangannya saya ingin melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mendirikan sekolah untuk kaum tua agar bisa membaca dan menulis. Karena banyak anak-anak disanah yang tidak berpendidikan disebabkan orang tuanya yang tidak mengetahui akan pentingnnya pendidikan itu,dan usaha ini saya buat agar keperdulian untuk pendidikan terbangun dari benak para orang tua didaerah ini.
2.      Mengajarkan cara Sholat dikendaraan, sebab ketika waktu sholat hampir setiap para nelayan itu berada ditengah laut dan ketidak tahuan tentang etika sholat yang akhirnya ia tidak mengerjakannya. Metode yang saya akan gunakan yakni dengan membuat simbol sekaligus penjelasan maknanya, kemudian dicetak berupa majalah kecil atau buletin.dan  saya akan mensosialiasikan terlebih dahulu kemudian saya sebarkan.dan hal ini saya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah disanah.
3. Mengajak masyarakat Muara Bendera untuk melaksanakan dhuha akbar setiap 2 minggu sekali, dan kemudian bertahap.
4.  Melakukan pendekatan spiritual dengan mengadakan pengajian setiap hari untuk para ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak.Untuk ibu-ibu dan bapak-bapaknya saya akan menggunakan metode penyampaian dakwahya dengan diskusi (membuka pertanyaan untuk masalah-maslah yang dihadapi disanah), isi materi dakwah saya akan menyesuaikan kebutuhan yang ada disanah dan sebisa mungkin bahasa penyampaiannya yang mudah dipahami, dalam pengajian bapk-bapaknya bisa ditekankan kepeda pengajian yang bertorekat. Dan untuk anak-anak, saya ingin mengenalkan langsung cara melaksanakan ajaran islam yakni menggunakan metode Mau’izhah Hasanah dan Al- Mujadalah (berdebat), dan setiap pesan yang disampaikan saya akan menggunakan media yakni dengan infokus dan dengan diperlihatkan baik film-film religi  dan hal-hal yang berbau islam. Sebab sesuai perkembangan zamannya anak-anak itu lebih suka dan menerima dengan hal yang berbau media massa. Setelah dikenalkan langsung dengan cara melaksanakan ajaran islam,Mereka inilah yang kemudian menjadi kader-kader da’i profesional yang pada gilirannya berperan sebagai guru bagi masyarakatnya.
5.  Memperluas sarana, media, dan materi dakwah sesuai denga situasi dan kondidi kebutuhan. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan seluruh sarana media yang tersedia untuk dijadikan sebagai sarana penyampaian pesan-pesan dakwah, mulai mimbar, media cetak, internet, selebaran, pamplet dan sebagainya. Disamping itu, adanya upaya-upaya pengayaan materi dakwah, tidak melulu berpusat pada masalah suga- neraka, melainkan melebar ke seluruh spektrum masalah kehidupan manusia.
6.  Membuat buku-buku bacaan untuk anak-anak kecil yang bermuat simbol-simbol  yang berisi perintah dan larangan-larangan sekaligus makna-makna nya dalam ajaran Islam yang dikemas dengan menarik. Tujuannya agar budaya membaca untuk anak kecil itu muncul, mudah dipahami, dan mereka pun mudah mempraktikannya.
7. Budaya yang sudah dada didaerah itu, yakni pesta laut tidak lagi dikemas dengan  perfoya-foya dan hura-hura, namun saya akan mengemasnya dengan mamuat budaya kesenian islam. Seperti dengan mengarak atau konfoy dengan perahu-perahu para nelayan, dengan menampilkan kosidah-kosidah atau pun marawis dan tidak lagi 0rang-orangnya bermabuk-mabukan dan berjoget dengan musik-musik dangdut.  Tujuannya agar masyarakat disanah tetap terisi nilai-nilai kerohanian dan saya merealisasikan dengan bertahap dan berlahan-lahan.
F. Kelemahan dan kelebihan dalam pengembangan metode dakwah
 Kelemahan, dalam karakter masyarakatnya yang tradisional:
- Terikat oleh adat istiadat dan nilai budaya setempat; sehingga metode yang saya ingin kembangkan sangat sulit diterima.
-    Memiliki sifat udik dan pedalaman
-     Tidak mau tahu dengan dunia luar dan orang luar;
-     Memiliki sifat curiga terhadap orang yang datangdari luar masyarakat mereka;
-     Berorientasi pada tradisi setempat;
-     Tingkat diferensiasi rendah;
-     Tingkat spesialisasi rendah;
-    Media komunikasi lisan; sehingga metode dakwah melalui internet tidak bisa berjalan dengan lancar, karena keawaman warganya;
-    Teknologi sederhana;
-     Masih meyakini adanya hal-hal yang tabu dan mistik;
-     Etos  kerja dan pola kehidupan dalam pengaturan waktunya kurang memperhatikan efesiens

  Kelebihan:
-      Tunduk pada orang yang dianggap tokoh/panutan;
-      Adanya kontrol sosial yang sangat kuat;
-    Kehidupan warganya masih bersikap gotong royong dan masing-masing warganya saling mengenal, jadi jika metode dakwah diterima oleh satu  keluarga maka keluarga yang satu pun akan menerimanya;
-      Kepercayaan pada Tuhan sangatlah mendalam;
-      Karakteristik komunitas desa relatif sederhana, taat pada tradisi dan agama.



G. Fenomenologi keagamaan masyarakat pedesaan
      Berpijak kepada beberapa analisis mendasar dari eksplorasi tentang latar belakang lokasi dan struktur sosial keberagamaan yang terdapat di pedesaan. Menyoroti dimensi keagamaan dan keberagaman masyarakat desa ini. Keunikan tersebut tampak dari kehidupan masyarakatnya yang masih terlihat abangan dalam progesifitas kota. Fenomena ini tentu tidak jauh berbeda dengan masyarakat jawa yang pada prinsip keagamaannya cenderung menjadi penganut daripada pemeluk agama. Pada penjelasan Koentjaraningrat menjelaskan ketika masyarakat jawa ditanya tentang keberagamaannya,sebagian besar dari mereka akan menjawab bahwa dirinya penganut Agami Islam(agama islam) . secara sederhana dan dalam pandangan umum,beragama adalah kepercayaan dan perbuatan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan kekuatan atau wujud gaib . dengan demikian ada hal-hal yang alamiah atau natural dan ada pula yang supernatural. Yang natural,alamiah atau biasa dikenal orang sebagai bagian dari kehidupan beragama. Agama adalah yang berhubungan dengan supernatural,yang luar biasa,atau yang gaib. Namun batas antara apa yang gaib dan nyata,yang supernatural dan yang natural sangat kabur dan relatif.

H. Langkah-langkah Perencanaan Dakwah
Perencanaan dakwah adalah merupakan proses pemikiran dan pengambilan keputusan yang matang dan sistematis, mengenai tindakan-tindakan yang di lakukan di masa yang akan datang dalam rangka penyelenggaraan da’wah. Pemikiran dan pengambilan keputusan mengenai tindakan-tindakan yang di lakukan itu didasarkan pada hasil pemikiran dan perhitungan yang masak, setelah terlebih dahulu dilakukan penelitian dan analisa terhadap kenyataan dan keterangan-keterangan yang konkrit. Adapun yang harus dipikirkandan diputuskan oleh pimpinan da’wah dalam rangka perencanaan da’wah itu mancakup segi-segi yang sangat luas. ia  meliputi penentuan dan perumusan nilai-nilai yang diharapkan dapat diperoleh dalam rangka pencapain tujuan da’wah; penentuan langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar nilai-nilai yang dilakukan  agar nilai-nilai yang diharapkan itu bener-bener dapat dicapai; penentuan prioritas dan urutan tindakan menurut tingkat kepentingannya, penentuan methode dan prosedure yang tepat bagi pelaksaan langka-langkah itu, penentuan waktu yang diperlukan, penentuan tempat atau lokasi, dimana langkah-langkah atau kegiatan itu akan dilaksanakan serta penentuan biaya, fasilitas dan faktor-faktor lain yang diperluykan bagi penyelenggaraan da’wah.
Berdasarkan uraian di atas, maka pembahasan terhadap proses perencanaan da’wah akan meliputi
langkah-langkah sebagai berikut:
a)    Perkiraan dan perhitungan masa depan
b)    Penentuan dan perumusan sasaran dalam rangka pencapaian tujuan da’wah yang telah ditetapkan sebelumnya.
c)    Penetapan tindakan-tindakan da’wah dan prioritas pelaksanaannya.
d)    Penerapan methode
e)    Penetapan dan penjadwalan waktu
f)    Penempatan lokasi (tempat)
g)    Penetapan biaya, fasilitas dan faktor-faktor lain yang diperlukan.




I. Hakikat dan sifat dakwah di pedesaan
Sebagai seorang dai alangkah baiknya sebelum berda’wah  harus mengenal dan memahami karekter pendengar atau mad’u akar penyampain kita dalan berda’wah sampai dan diterima oleh mad’u.
Seperti dkemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oelh orang-orang desa sebagai masayarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepas lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebanarnya hal itu merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial sering yang sering di istilahkan dengan:
a)    Konflik (Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmosin itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar adalah penuh masalah dan banyak ketegangan pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga, berkisar pada masalh kedudukan, gengsi, perkawinan dan sebagainya.
Bagi seorang da’i haruslah pandai menjelaskan dan mengajak mad’u untuk bersikap qonaa’h dengan tetap berusaha dalam kehidupan serta memberikan kisah atau contoh-contoh dari para orang terdahulu, serta memberika penjelasan tentang betapa besar janji-janji Allah terhadap orang yang mengikuti perintah Allah.
b)    Kontraversi (pertentenagn)
Pertentanga ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), sebagaimana di singgung di atas adat istiadat orang pedesaan adalah lebih memahami tentang animisme dan dinamisme karena mereka berkeyakinan meneruskan leluhur-leluhur mereka, dengan tidak meninggalkan tradisi tersebut, maka alahngkah baiknya kita memberikan faham tentang bagaimana mestinya dalam syariat islam dalam memahami kepercayaan tersebut. Dengan tidak meninggalkan adat istiadat mereka. Psikologi atau dalam hubungan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat. Karena mereka masih sangat kental dalam budaya leluhurnya.
c)    Kompetisi (persiapan)
Sesuai denag kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagaimana manusia biasanyayang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oelh karena itu wujud persaingan itu bisa bersifat positif dan bisa bersifat negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meninggatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Karena mayoritas masyarakat pedesan adalah mereka yang berkerja sebagai buruh tani dan selain-nya dengan ini harus di perhatikan bagaimana cara hasil yang mereka dapatkan sesuai dengan syariat islam dalam mendapatkan atau out put yang baik.  Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha yang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat. Karena masyarakat tidak semuanya sama yang satu dengan yang lainnya, dalam perkehidupan masyarakat mempunyai sifat yang sangat merugikan orang lain karena tidak puas dengan hasil yang mereka daptkan dan melihat orang lain yang lebih baik terhadap pendapatannya. Hal ini dapat kita singgung dalam masalah Qorun dan orang terdahulu dengan memberiakan contoh akan dampak yang mereka lakukan. Serta dapat pula menekaan para mad’u untuk banyak beristigfar dan meningkatkan ibadah-ibadah syariat.
     Pengorganisasian tersebut mempunyai arti penting bagi proses da’wah. Sebab dengan pengorganisasian maka rencana da’wah menjadi lebih mudah pelaksanaannya. Pengorganisasian da’wah dapat dirumuskan sebagai “rangkaian aktivita menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha da’wah dengan jalan membagi dan mengelompokakan pekerjaan yang harus di laksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja antara satuan-satuan organisasi atau petugasnya.
Perencanaan dakwah adalah merupakan proses pemikiran dan pengambilan keputusan yang matang dan sistematis, mengenai tindakan-tindakan yang di lakukan di masa yang akan datang dalam rangka penyelenggaraan da’wah. Pemikiran dan pengambilan keputusan mengenai tindakan-tindakan yang di lakukan itu didasarkan pada hasil pemikiran dan perhitungan yang masak, setelah terlebih dahulu dilakukan penelitian dan analisa terhadap kenyataan dan keterangan-keterangan yang konkrit.  Dan mengenal kriteria mad’u atau sasaran dakwah terhadap proses perencanaan dakwah meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a)    Perkiraan
dan perhitungan masa depan
b)    Penentuan dan perumusan sasaran dalam rangka pencapaian tujuan da’wah yang telah ditetapkan sebelumnya.
c)    Penetapan tindakan-tindakan da’wah dan prioritas pelaksanaannya.
d)    Penerapan methode
e)    Penetapan dan penjadwalan waktu
f)    Penempatan lokasi (tempat)
g)    Penetapan biaya, fasilitas dan faktor-faktor lain yang diperlukan.

Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebanarnya hal itu merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial sering yang sering di istilahkan dengan:
a)    Konflik (Pertengkaran)
b)    Kontroversi (Pertentangan)
c)    Kompetisi (Persiapan)


J.Urgensi dan Pentingnya Penyusunan Peta Dakwah
     Peta adalah gambaran permukaan bumi sebagian atau seluruhnya pada bidang datar, diperkecil dengan skala tertentu dan menggunakan simbol tertentu. Dakwah adalah mengajak, menyeru, mengundang. Mengajak seseorang pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.

Dakwah merupakan suatu yg sangat urgen bagi keberlangsungan agama Islam sebab dakwah telah dilaksanakan oleh nabi Muhammad SAW. Dan diteruskan oleh para sahabat, para ulama dan seterusnya.

Berkembangnya Islam sampai saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa itu semua berkat adanya aktivitas dakwah yang dilakukan oleh para juru dakwah dan para ulama yang dengan semangat dan keikhlasannya mengembangkan agama Islam kepada mereka yg belum memeluk agama Islam.

Sejarah memberikan pelajaran pada kita bahwa setiap kelompok yang menyeru atau mengajak kita pada suatu paham niscaya ada pengikutnya, meskipun paham itu tidak benar atau bathil. Aliran atau paham yang bathil dapat berkembang dengan penyiaran yang terus menerus., sebaliknya paham yg benar akan luntur jika meninggalkan upaya penyiaran dan dakwah. Karna memang suatu hal tidak akan tersiar dan tersebar dengan sendirinya melainkan harus ada orang yg menyiarkan dan mendakwahkan hal tersebut.

Jelaslah bahwa dengan aktivitas dan dakwah yang dilakukan oleh umat Islam terutama tokoh-tokohnya, agama Islam mampu menyebar ke berbagai penjuru wilayah dunia. Maka urgensi dakwah di dalam agama Islam begitu amat menentukan bagi masa depan agama ini. Islam tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya aktivitas dakwah.[1]

Dakwah dalam kontek persoalan yang kita bicarakan saat ini adalah dipandang sebagai aktualisasi iman yang dimanifestasikan dalam suatu kegiatan manusia beriman dibidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruh cara merasa, berfikir, bersikap dan bertindak dari manusia pada dataran kenyataan individual dan sosio-kultural guna mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu

Dengan demikian, dakwah merupakan paduan antara proses normative dan proses teknis. Proses normative mengedepankan tentang adanya daerah nilai tertentu dimana proses tersebut berada, yang memberikan batasan-batasan yang jelas dalam bimbingan pelaku dakwah. Sedang proses teknis, menekankan adanya perubahan yang fundamental, dari situasi buruk ke situasi yang baik, dari negative ke situasi yang positif.

Dalam dataran yang demikian itulah, dakwah diharapkan mampu mewujudkan sikap yang positip tersebut dalam kegiatan nyata dakwah. Sehingga umat Islam yang semula dipandang sebagai obyek dakwah, akan menempatkan diri sebagai subyek dakwah, paling tidak ia mampu menempatkan persoalan yang dihadapi masyarakat obyek dakwah secara keseluruhan untuk dicarikan solusi pemecahannya. Karena persoalan obyek dakwah menjadi persoalan dakwah. Inilah kenapa kita penting memahami proses dakwah, dimana proses perubahan dari yang semula sebagai obyek dakwah menjadi subyek dakwah, menjadi tujuan penting.

Oleh karena itu, bagian penting yang menjadi persoalan yang kita soroti kali ini adalah pemahaman kita terhadap manusia dan permasalahannya. Sehingga gerakan dakwah secara umum dimulai dengan pemahaman Islam, sekaligus pemahaman terhadap manusia dan lingkungannya yang merupakan wilayah dakwah. Misalnya tidak hanya persoalan iman dan taqwa saja yang kita bicarakan, akan tetapi masalah keterbelakangan dan kemiskinan, serta bagaimana cara yang tepat untuk mengentaskan umat dakwah dari jerat ini, menjadi sangat penting dan tidak mungkin kita pisahkan dari permasalahan dakwah. Namun, prioritas permasalahan yang akan kita pecahkan perlu kita tetapkan, agar pemecahannya tidak terlalu melebar atau bahkan tidak dapat dipecahkan.

Jadi disini pentingnya pemahaman kita tentang dibuatnya prioritas terhadap permasalahan yang dihadapi umat, yang unsure-unsurnya perlu diketahui para da’I ataupun penyuluh agama dan pengelola dakwah. Oleh karena itu, peta dakwah adalah merupakan sajian data disekitar permasalahan itu.
                                                                   BAB III

                                                                 PENUTUP





A. Kesimpulan
       Mabadi khairu ummah merupakan gerakan pembentukan identitas dan karakter warga NU,melalui penanaman nilai-nilai yang dapat di jadikan prinsip-prinsip dasar di dalam kehidupan warga NU baik sebagai masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Mabadi khairu ummah berdasar atas tiga yaitu Alquran,Alhadits dan meniru perilaku baik ulama salafus shalikhin.
Prinsip-prinsip yang diajarkan dalam konsep mabadi khairu ummah,terdiri atas:
1. Asshidqu (sikap jujur ,bersungguh-sungguh dan terbuka)
2. Al amanah walwafa bilahdi (senantiasa menepati janji dan memegang teguh    kedisiplinan)
3. Aladlu (bersikap adil)
4. Attaawun (mempunyai kepekaan sosial yang tinggi)
5. Alistiqamah (memegang teguh terhadap prinsip-prinsip utama walau dalam kondisi apapun

                                                




                                                DAFTAR PUSTAKA

M masudi.Perubahan Paradigma Beragama: Mabadi khairu ummah di pedesaan.228-242.https://scholar.google.co.id/citations?user=AzdlyeEAAAAJ&hl=en(di akses 28 november 2018)
























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Kunjungan ke radio Manggala